DEMOCRAZY.ID - Informasi yang diterima pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana soal MK akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup, menuai reaksi tajam dari berbagai pihak. Di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi mengusut informasi itu karena bisa dianggap ada pembocoran rahasia negara. Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, yang ikut menjadi pihak terkait dalam perkara di MK ini, menilai pernyataan Denny Indrayana justru perlu didukung. "Karena kalau sudah keluar putusan tertutup apalagi langsung berlaku di Pemilu ini, tidak ada gunanya lagi juga kita berkomentar. Apalagi kita bersama tahu sifat putusan MK yang final dan mengikat," ucap Jansen dalam keterangannya, Minggu (28/5). "Jadi lebih baik kita berkomentar sekarang sebelum keluar putusan. Mana tahu masih ada gunanya." - Jansen Sitindaon Sama halnya, kata Jansen, pascakeluarnya putusan perpanjangan masa jabatan komisioner KPK, mau komentar apa pun tidak bisa mengu...
DEMOCRAZY.ID - Informasi yang diterima pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana soal MK akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup, menuai reaksi tajam dari berbagai pihak. Di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi mengusut informasi itu karena bisa dianggap ada pembocoran rahasia negara. Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, yang ikut menjadi pihak terkait dalam perkara di MK ini, menilai pernyataan Denny Indrayana justru perlu didukung. "Karena kalau sudah keluar putusan tertutup apalagi langsung berlaku di Pemilu ini, tidak ada gunanya lagi juga kita berkomentar. Apalagi kita bersama tahu sifat putusan MK yang final dan mengikat," ucap Jansen dalam keterangannya, Minggu (28/5). "Jadi lebih baik kita berkomentar sekarang sebelum keluar putusan. Mana tahu masih ada gunanya." - Jansen Sitindaon Sama halnya, kata Jansen, pascakeluarnya putusan perpanjangan masa jabatan komisioner KPK, mau komentar apa pun tidak bisa mengu...