DEMOCRAZY.ID - Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki sejumlah proyek prioritas yang disebut Proyek Strategis Nasional (PSN). Daftar proyek strategis ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Terbaru, peraturan tersebut direvisi menjadi Peraturan Presiden No.109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Namun sayangnya, sejumlah perusahaan asing satu per satu memutuskan untuk hengkang dari proyek "kebanggaan" Presiden Jokowi tersebut. Baik dari sektor minyak dan gas bumi (migas) maupun petrokimia, proyek di sektor tersebut ditinggalkan investor asing. Berikut daftar PSN yang ditinggalkan investor asing: 1. Proyek Gas Laut Dalam Salah satu Proyek Strategis Nasional yang ditinggalkan investor yaitu proyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur. Mulanya, Chevron Indone
DEMOCRAZY.ID - Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki sejumlah proyek prioritas yang disebut Proyek Strategis Nasional (PSN). Daftar proyek strategis ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Terbaru, peraturan tersebut direvisi menjadi Peraturan Presiden No.109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Namun sayangnya, sejumlah perusahaan asing satu per satu memutuskan untuk hengkang dari proyek "kebanggaan" Presiden Jokowi tersebut. Baik dari sektor minyak dan gas bumi (migas) maupun petrokimia, proyek di sektor tersebut ditinggalkan investor asing. Berikut daftar PSN yang ditinggalkan investor asing: 1. Proyek Gas Laut Dalam Salah satu Proyek Strategis Nasional yang ditinggalkan investor yaitu proyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur. Mulanya, Chevron Indone