DEMOCRAZY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan sebanyak 65 persen dana pensiun pelat merah bermasalah terindikasi mengalami salah investasi hingga korupsi. Kasus dana pensiun yang sebelumnya menarik perhatian publik adalah Asabri dan Pelindo karena terlibat pidana korupsi. Erick menyebut setidaknya ada Rp9,5 triliun uang pensiun terindikasi salah penempatan investasi hingga korupsi. Adapun, saat ini Kementerian BUMN telah menetapkan batas waktu untuk konsolidasi pengelolaan dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini. “Dapen BUMN kan kemarin sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi, tentu yang [dapen BUMN] korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023). Erick menuturkan bahwa untuk dana pensiun BUMN yang salah kelola investasi namun bukan korupsi didorong untuk melakukan transisi penyehatan dan dapat r...
DEMOCRAZY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan sebanyak 65 persen dana pensiun pelat merah bermasalah terindikasi mengalami salah investasi hingga korupsi. Kasus dana pensiun yang sebelumnya menarik perhatian publik adalah Asabri dan Pelindo karena terlibat pidana korupsi. Erick menyebut setidaknya ada Rp9,5 triliun uang pensiun terindikasi salah penempatan investasi hingga korupsi. Adapun, saat ini Kementerian BUMN telah menetapkan batas waktu untuk konsolidasi pengelolaan dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini. “Dapen BUMN kan kemarin sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi, tentu yang [dapen BUMN] korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023). Erick menuturkan bahwa untuk dana pensiun BUMN yang salah kelola investasi namun bukan korupsi didorong untuk melakukan transisi penyehatan dan dapat r...