Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Bripka BA 'Minta Uang' Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba, Kini Diperiksa Propam

Democrazy Media
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Bripka BA 'Minta Uang' Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba, Kini Diperiksa Propam

DEMOCRAZY.ID - Bripka BA ditangkap Propam Polres Bengkalis. Ia ditangkap karena diduga 'meminta uang' Rp 2,6 miliar kepada terdakwa kasus narkotika. Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengkonfirmasi penangkapan Bripka BA. "Tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan," kata Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (10/5). Penangkapan Bripka BA ini berawal dari penangkapan istrinya berinisial SH yang berprofesi sebagai Jaksa di Bengkalis.  SH diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (8/5). "Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya Jaksa dan pihak di luar Kejaksaan melakukan perbuatan tercela (meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Nandang. SH ternyata sedang menangani perkara narkotika. Hal itu terungkap dari penelusuran polisi. Bripka BA dan istrinya did
Baca selengkapnya

Penulis blog