EKBIS

WOW! Telan APBD Rp 9,4 M, 294 Kades-Lurah di Wonogiri Terima Motor Dinas N-Max Merah

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
WOW! Telan APBD Rp 9,4 M, 294 Kades-Lurah di Wonogiri Terima Motor Dinas N-Max Merah


DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 294 kepala desa dan kelurahan di Wonogiri menerima kendaraan dinas operasional roda dua. Mereka diminta tidak menyalahgunakan sepeda baru itu.


"Kalau disalahgunakan (sepeda motor baru) akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Foto (kalau disalahgunakan) berikan ke kami, saya cabut," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (3/4/2023).


Jumlah kepala desa dan kelurahan yang menerima sepeda motor baru sebanyak 294 orang, sesuai jumlah desa dan kelurahan di Wonogiri. Adapun merek sepeda motor itu adalah Yamaha N-Max warna merah.


Sementara itu anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan sepeda motor itu sebesar Rp 9,4 Miliar. Dana itu bersumber dari APBD Wonogiri.


Pria yang akrab disapa Jekek itu menerangkan yang dimaksud dengan penyalahgunaan di antaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut. 


Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades bisa masuk dalam penyalahgunaan.


"Peran dan tanggungjawab Kades ini kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan kades itu administrasi dan kultur. Administrasi jam kerja kalau kultur bisa untuk jagong (nikahan) bayen (bayi lahiran)," ungkap dia.


Menurut Jekek, fasilitas yang diberikan kepada para kades dan lurah itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja. 


Selain itu untuk meningkatkan indeks desa membangun. Misalnya dari desa yang berstatus maju menjadi desa yang mandiri.


"Sehingga potret dari sebuah desa itu sesuai dengan implementasi UU Desa. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja," ujar dia.


Ia mengatakan, pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun. Sehingga layak peremajaan. 


Adapaun kualifikasi sepeda motor yang diberikan itu berdasarkan usulan dari para calon pengguna atau Kades.


"Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi (Wonogiri)," papar dia.


Lebih jauh Jekek menjelaskan jika ada beberapa opsi terkait penggunaan sepeda motor sebelumnya (Supra X 125). 


Ada tiga pilihan yang bisa dipikirkan dalam waktu satu bulan ke dapan.


"Dihibahkan, artinya nanti desa melakukan perawatannya. Bisa dipinjamkan atau dipakai ke perangkat lain," kata Jekek. [Democrazy/detik]

Penulis blog