DEMOCRAZY.ID - Terekam kamera pengendara motor yang melanggar meninggalkan uang Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang. Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara. Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, agar pengendara yang ditilang oleh anggota Polantas tidak menitipkan uang kepada anggota Polantas yang menilangnya. Hal ini buntut dari viralnya video seorang pengendara motor yang ditilang di Pos Cinde dan mengaku membayar uang denda tersebut langsung ke Polantas yang menilangnya. "Penitipan uang kepada anggota untuk membayarkan tilang itu tidak ada. Cuma waktu kejadian yang viral itu si pengendara motor pulangnya jauh, katanya mau cepet-cepet dan juga tidak paham tentang Briva. Jadi dia menitipkan uang," ujar Rendy saat dijumpai, Senin (10/4/2023). Rendy mengatakan, setelah uang tersebut diterima anggota yang menilang membayarkan uang tersebut lewat Briva. "Kode Briva diterima anggota keesokan hari
DEMOCRAZY.ID - Terekam kamera pengendara motor yang melanggar meninggalkan uang Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang. Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara. Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, agar pengendara yang ditilang oleh anggota Polantas tidak menitipkan uang kepada anggota Polantas yang menilangnya. Hal ini buntut dari viralnya video seorang pengendara motor yang ditilang di Pos Cinde dan mengaku membayar uang denda tersebut langsung ke Polantas yang menilangnya. "Penitipan uang kepada anggota untuk membayarkan tilang itu tidak ada. Cuma waktu kejadian yang viral itu si pengendara motor pulangnya jauh, katanya mau cepet-cepet dan juga tidak paham tentang Briva. Jadi dia menitipkan uang," ujar Rendy saat dijumpai, Senin (10/4/2023). Rendy mengatakan, setelah uang tersebut diterima anggota yang menilang membayarkan uang tersebut lewat Briva. "Kode Briva diterima anggota keesokan hari