DEMOCRAZY.ID - Beredar di media sosial video motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga.
Momen motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga itu seketika menjadi sorotan warganet.
Video motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjepara.
Pada unggahan tersebut menunjukkan tiga orang pemuda yang tengah boncengan mengendarai motor berwarna merah di Jalan Nasional Margoyoso.
Ketiga pemuda tersebut tampak berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.
Sekilas memang tak ada yang aneh dari ketiga remaja yang bonceng tiga mengingat pemandangan demikian memang kerap kali ditemukan di jalanan.
Namun ternyata motor berwarna merah dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan.
Melihat motor dinas yang baru dibagi-bagikan untuk pejabat desa itu difungsikan dengan tak seharusnya membuat warga heran.
Dikutip dari kompas.com, salah satu remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak sang kepala desa.
Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.
Pasalnya peristiwa itu terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).
"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edy.
Akibat keteledoran kepala desa itu, Edy memberikan teguran keras sebagai penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.
Jika hal itu terulang lagi maka motor tersebut bisa saja ditarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas.
“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” lanjutnya.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.
“Kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi bisa dikenakan tilang itu,” tulis @ganzoool.
“@bupati_jepara maksih pak motornya digunakan dengan tepat buat ngabuburit ya pak, besok-besok ngasih helm juga ya pak biar lebih aman,” tulis @sintaryanii.
“@pemkabjepara @ganjar_pranowo dari pada ngekei motor dinas mending gawe dandani dalan karo ngekei santunan anak yatim lan rondo2 pak luweh bermanfaat,” tulis @farid_bahtiyar.
“Halah-halah kene jungkir walek bayar pajak, malah anggarane gae nukokno motor petinggi-petinggi. Rak mikir,” tulis @f_.amazing. [Democrazy/Tribun]