Back to Top
KRIMINAL

'Tetap Mewaspadai Ancaman Komunis'

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
'Tetap Mewaspadai Ancaman Komunis'

Tetap Mewaspadai Ancaman Komunis Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Ada yang menyatakan kita tidak perlu takut pada komunisme karena komunis itu sudah tidak ada. China saja kini sudah menjalankan kapitalisme, begitu dalihnya. Di Indonesia pun PKI dan penyebaran faham komunisme telah dilarang sebagaimana dituangkan dalam Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966. Bahkan ada UU No 27 tahun 1999 yang memasukkan sanksi ke dalam KUHP berkenaan dengan penyebaran faham komunisme. PKI secara institusi memang benar sudah dibubarkan oleh Ketetapan MPRS akan tetapi itu tidak menjadi jaminan bahwa ideologi komunis telah hilang. China yang kapitalis dalam praktek ekonomi tetap mencita-citakan komunisme.  Pemerintahannya dikendalikan oleh Partai Komunis China. Di Indonesia ada yang bangga menjadi anak PKI dan meyakini hanya Nasakom yang mampu menyelesaikan masalah bangsa. Penyusupan dan mempengaruhi pengambil keputusan politik adalah khas komunis. Bisikan maut PKI menyebabkan Soekarno mem
Baca selengkapnya

Penulis blog