Back to Top
HUKUM

Terungkap! Ini Alasan KPK Copot Brigjen Endar Priantoro dari Jabatannya

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap! Ini Alasan KPK Copot Brigjen Endar Priantoro dari Jabatannya

DEMOCRAZY.ID - Pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pemulangan jenderal bintang satu tersebut ke Polri masih ramai diperbincangkan. Pasalnya, Mabes Polri bersikukuh mempertahankan Brigjen Endar di KPK dalam rangka penugasan sebagai Dir Lidik. Namun KPK telah mencopot jabatan Endar sebagai Dir Lidik dan tidak memperpanjang masa tugasnya di lembaga antirasuah tersebut.  KPK menyatakan mempunyai dasar aturan yang jelas dalam memberhentikan jabatan hingga memulangkan Endar ke Polri. Lantas, apa alasan KPK mencopot jabatannya hingga memulangkan Brigjen Endar ke kesatuan asalnya? Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Brigjen Endar merupakan anggota Polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah.  Di mana, dalam penguatan pemberantasan korupsi, KPK dapat meminta dan menerima penugasan dari PNS dan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Hal tersebut sebagai
Baca selengkapnya

Penulis blog