DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan siasar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam mengeruk duit korupsinya. Adapun duit yang didapat Adil dari korupsi, ungkap KPK, digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Melansir dari detikcom, Adil awalnya diamankan KPK bersama 27 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK mengamankan duit sebanyak Rp 1,7 miliar dalam OTT tersebut. KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Setelah itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: 1. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 2. Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih 3. Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa Berikut kasus dugaan Korupsi yang Menjerat M Adil Setoran dari Kadis untuk Maju Pilgub Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk me
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan siasar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam mengeruk duit korupsinya. Adapun duit yang didapat Adil dari korupsi, ungkap KPK, digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Melansir dari detikcom, Adil awalnya diamankan KPK bersama 27 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK mengamankan duit sebanyak Rp 1,7 miliar dalam OTT tersebut. KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Setelah itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: 1. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 2. Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih 3. Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa Berikut kasus dugaan Korupsi yang Menjerat M Adil Setoran dari Kadis untuk Maju Pilgub Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk me