HOT NEWS HUKUM TRENDING

Ternyata Kadinkes Lampung Hobi Tampil Glamor Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes Rp 13 Miliar, Kok Lolos?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Ternyata Kadinkes Lampung Hobi Tampil Glamor Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes Rp 13 Miliar, Kok Lolos?


DEMOCRAZY.ID - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana ternyata pernah terlibat kasus korupsi pada tujuh tahun yang lalu. 


Reihana yang tampil glamor ini disorot karena kerap memamerkan kemewahan. 


Reihana memiliki banyak koleksi barang-barang mahal dan mewah. 


Diketahui, sebuah akun Twitter diketahui menuliskan postingan mengenai Kadinkes Lampung tersebut.


Termasuk menyebutkan soal sosok Rehiana yang kerap menggunakan barang- barang mewah.


Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon soal viralnya Reihana yang menggunakan barang mewah.


Arinal Djunaidi mengatakan bahwa jangan menyorot terlalu berlebihan terkait gaya mewah dari Kadinkes Lampung tersebut.


"Tolong media, kalau dia ( Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia ( Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi.


Namun, dirinya juga memberi pesan dalam menggunakan barang mewah harus di waktu yang tepat.


"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," kata Arinal Djunaidi.


Ia juga meminta agar gaya hidup dari Reihana itu dimaafkan dan meminta yang lainnya agar bisa menyesuaikan gaya hidup masing-masing.


"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," pungkasnya.


Lebih lanjut, Reihana pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016 silam. Saat itu Reihana hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.


Sementara sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.


Tidak hanya itu, kasus kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling serta ambulans juga membuat nama Reihana ikut terseret. Namun, dirinya saat itu tidak ditetapkan sebagai tersangka.


Harta Kekayaan Reihana


Berdasarkan laporan data dari LHKPN, Reihana melaporkan hartanya terakhir kali pada 31 Desember 2022 lalu.


Diketahui, Reihana mempunya total harta kekayaan berjumlah Rp 2.715.000.000.


Dari jumlah itu, Reihana memiliki tanah sebanyak 4 bidang yang bernilai Rp 1.958.250.000.


Sementara untuk alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 450.000.000, serta kas Rp 300.000.000.


Berikut data harta kekayaan Reihana yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:


I. DATA HARTA


Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022


Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000


1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000


2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000


3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000


4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000


B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000


1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000


2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000


3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000


C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000


D. SURAT BERHARGA Rp 0


E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000


F. HARTA LAINNYA Rp 0


Sub Total Rp 2.715.000.000


II. HUTANG Rp 0


III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

Penulis blog