HUKUM PERISTIWA

Tabrakan Maut Renggut 2 Nyawa di Medan, Polisi Lepas Pelaku Karena Anak Pejabat

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Tabrakan Maut Renggut 2 Nyawa di Medan, Polisi Lepas Pelaku Karena Anak Pejabat


DEMOCRAZY.ID - Polisi diduga lepaskan sopir maut, yang sebabkan dua orang pelajar bernama Ridho Ramadhan (19) dan Rafa Praditya (14) tewas tertabrak.


Hingga saat ini, polisi masih menutupi status sopir apakah dijadikan tersangka atau tidak.


Bahkan, polisi juga terkesan menutup - nutupi soal periksaan terhadap sopir bernama Maulana Muhammad Siregar (19).


Beredar isu, bahwa sang sopir merupakan anak pejabat dan mengemudi dalam keadaan mabuk.


Terkait kejadian itu, Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Hutauruk ketika dikonfirmasi masih enggan memberikan komentar.


"Lepas piket pulak aku, besok saja ya. Baru pulang dari kantor, atau langsung ke Kapolsek aja," kata Hutauruk, Kamis (6/4/2023).


Lalu, saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi masih memilih bungkam dan menutupi kasus tersebut.


Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Rikki Ramadhan mengatakan bahwa kasus kecelakaan itu ditangani oleh Polsek Medan Baru.


Bahkan, Polsek Medan Baru juga belum memberikan laporan peristiwa itu ke unit Lantas Polrestabes Medan.


"Polsek Medan Baru yang tangani, belum ada datanya sama gua, coba nanti gue telpon dia (Kapolsek)," ungkapnya.


Sebelumnya, Kecelakaan mau terjadi di ruas Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Petisah.


Akibatnya, dua orang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX berboncengan meninggal dunia dan dua orang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang juga berboncenga mengalami luka.


Kedua korban yang meninggal yakni, Ridho Ramadhan (19) dan Rafa Praditya (14) yang merupakan warga Jalan Airlangga Ujung, Kota Medan.


Sementara, korban yang luka bernama Abdi Kurniawan (24) dan penumpangnya Elvira Nasution warga Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan, Kota Medan.


Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi kecelakaan maut tersebut terjadi, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.


Ia menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula dari mobil Honda Brio yang dikendarai oleh Maulana Muhammad Siregar (19) warga Jalan Kasuari, Kota Medan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro.


"Mobil Brio Merah BK 1366 TAG ini datang dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Pengadilan," kata Ginanjar, Rabu (5/4/2023).


Ia menjelaskan, kemudian pengendara sepeda motor KLX datang dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan KH Zainul Arifin.


"Lalu saat berada di persimpangan empat, mobil itu menabrak samping kiri motor Scoopy dan KLX itu," sebutnya.


Ginanjar menambahkan, setelah ditabrak itu kedua sepeda motor yang saling berboncengan ini pun terpental hingga terjatuh.


Ia juga menjelaskan kondisi para korban setelah ditabrak oleh mobil maut tersebut, untuk korban Ridho yang merupakan seorang pelajar, mengalami luka dibagian wajah dan kaki.


Lalu, untuk korban Rafa mengalami luka dibagian dada dan lecet di punggung belakang. 


"Keduanya ini meninggal dunia, setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Malahayati," ungkapnya.


Kemudian, Ginanjar menambahkan untuk korban pengendara sepeda motor Honda Scoopy Abdi hanya mengalami luka lecet di punggung, kaki dan tangan.


"Untuk penumpangnya, Elvira tidak mengalami luka," pungkasnya. [Democrazy/WartaBerita]

Penulis blog