DEMOCRAZY.ID - Bendahara Satgas IPK Kota Binjai, Tera Papa Ginting ternyata bandar sabu.
Setelah ketahuan jadi bandar sabu, Bendahara Satgas IPK Kota Binjai, Tera Ginting akhirnya ditangkap petugas BNNP Sumut.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, Tera Ginting ditangkap di kawasan Kota Binjai pada Kamis (14/4/2023) kemarin.
"Sudah ditangkap kemarin sore," kata Sempana, Jumat (14/4/2023).
Ia menyampaikan, Bendara Satgas IPK Kota Binjai ini memang sudah lama masuk dalam target operasi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumut.
Sebab, Tera Ginting menjadi pemasok narkoba di barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang milik Samsul Tarigan, yang merupakan Ketua Satgas IPK Sumut.
"Kan dia DPO kami. Ini hasil pengembangan kami dari tangkapan Januari lalu," kata Sempana.
Sempana juga membenarkan, bahwa saat penangkapan Tera Ginting, ada oknum anggota TNI AD Arhanudse Praka Prima Abadi Sitepu.
Saat penangkapan, Praka Prima Abadi Sitepu menjadi sopir Bendara Satgas IPK Kota Binjai tersebut.
Saat dilakukan penangkapan terhadap Tera Ginting, Praka Prima Abadi Sitepu melakukan perlawanan terhadap petugas.
Praka Prima Abadi Sitepu mengomandoi massa yang menumpangi 15 unit motor untuk mecegah penangkapan majikannya Tera Ginting.
Tak mau bosnya yang beri uang haram itu ditangkap petugas BNNP Sumut, Praka Prima Abadi Sitepu menabrak mobil petugas. Terkait kejadian itu, Sempana sempat membatah.
Namun, ketika awak media menunjukkan pres rilis kronologis penangkapan akhirnya ia membeberkan.
"Nggak ah (ada anggota TNI). Ya udah (betul seperti di baket rilis). Intinya kami nangkap dia (Tera Ginting), dia kan DPO kami," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggerebek barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.
Barak narkoba tersebut berada di kawasan Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan, pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang terdiri dari enam orang laki - laki dan lima perempuan diamankan.
Namun, ia masih belum membeberkan identitas para pelaku dengan alasan masih pengembangan.
"Ada kemarin kita amankan 11 orang. Tapi kita tes urin ada tiga perempuan negatif, sisanya delapan orang itu positif narkoba," kata Sempana, Kamis (19/1/2023).
Ia menyampaikan, dua orang perempuan yang negatif itu telah dipulangkan kepada keluarga nya. Sementara, delapan lagi masih di tahan dan menjalani pemeriksaan.
"Yang enam laki - laki dan dua perempuan yang pengguna ini akan kita obati, rehabilitasi. Tapi lihat hasilnya apakah rawat jalan atau rawat inap," sebutnya.
Sempana menjelaskan, dari ke delapan pelaku yang diamankan dua orang pria akan ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga pemilik narkoba.
"Ada dua laki - laki yang kemungkinan statusnya sebagai tersangka. Karena ada sekitar beberapa gram narkoba yang ditemukan," ucapnya.
Disinggung soal kepemilikan tempat tersebut, yang diduga merupakan milik salah seorang anggota IPK Binjai, Sempana mengaku masih akan mendalami.
'"Barak narkoba itu lokasinya di tengah perkebunan sawit. Ada mesin judinya juga, cuma kita khusus narkoba saja," tuturnya.
"Masih kita kembangkan dulu. Itu saya belum tau (soal pemiliknya Satgas IPK Binjai), masih dikembangkan. Kita dalami dulu baraknya punya siapa, asal narkoba nya dari mana," pungkasnya. [Democrazy/WartaBerita]