DEMOCRAZY.ID - Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim diusir oleh Komisi VII DPR RI dari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023). Pengusiran itu pun disorot banyak pihak.
Lantas, apa alasan Komisi VII DPR RI mengusir Dirut Pertamina Hulu Indonesia itu?
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar menjelaskan terkait peristiwa ‘tidak enak’ yang mereka alami berkaitan dengan Chalid Said.
Kata Nasril, ketika komisi VII melakukan kunjungan spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan Timur, Direktur Utama PHM malah tidak hadir di kunjungan tersebut.
Pertamina Hulu Mahakam (PHM) adalah merupakan anak usaha dari Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Chalid sendiri juga merupakan Dirut PHM.
“Kami landing jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM berhubung karena Dirut tidak hadir di sana sampai jam 8 malam, kita tidak ada kegiatan sama sekali, padahal rombongan full capacity,” ucap dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023).
Akhirnya, kata dia, pada jam 8 malam dilakukan focus group discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas.
Adapun ketika pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran direktur utama PHM, tidak ada alasan dan kabar spesifik mengenai hal ini.
“Saya pikir ini sebuah pelecehan pada parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM,” ujarnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golongan Karya, Lamhot Sinaga menambahkan terkait alasan pihaknya mengusir Chalid Said.
Ia cerita, pada kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, dirinya sempat mengatakan kepada Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, bahwa rombongan parlemen akan menunggu hingga Dirut PHM hadir.
"Ternyata yang bersangkutan tidak hadir bahkan sampai rapat hari ini tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadiran saat itu,” ujarnya.
Minta Maaf
Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam yang juga Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim menjelaskan soal peristiwa tidak enak itu.
Ia juga meminta maaf atas ketidakhadiran dalam kunjungan kerja spesifik tersebut.
Chalid kemudian menjelaskan pada saat itu pihaknya sedang melakukan rapat bersama dengan komisaris PHM dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana jangka panjang perusahaan.
“Selain itu kami juga berdiskusi insentif Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PKHT) terkait blok kami dengan komisaris PHE dan ada beberapa dari Kementerian ESDM,” ujarnya.
Namun, jawaban Chalid tidak memenuhi harapan dari anggota komisi VII DPR RI.
Sehingga pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sugeng Suparwoto mengambil sikap untuk meminta Chalid segera keluar dari ruang rapat supaya rapat bisa segera dimulai. [Democrazy/kompas]