DEMOCRAZY.ID - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) telah mengadakan pertemuan untuk mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349,87 triliun. Rapat komite yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023) mulai sekitar pukul 10.00 WIB tadi dihadiri Ketua Komite TPPU Mahfud Md, Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, Sekertaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana, serta Anggota Komite dari Sri Mulyani Indrawati hingga Yasonna Laoly dan tim di bawahnya. Seusai rapat, sekitar pukul 11.39 WIB, Mahfud Md, yang juga merupakan Menko Polhukam mengatakan ada 7 poin yang disepakati dalam pertemuan rapat tadi. Sebagian besar adalah kesepakatan untuk menuntaskan penelusuran transaksi janggal di Kemenkeu yang nilai agregatnya Rp 349 triliun. "Saya selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU baru saja memimpin pertemuan yang bahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan
DEMOCRAZY.ID - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) telah mengadakan pertemuan untuk mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349,87 triliun. Rapat komite yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023) mulai sekitar pukul 10.00 WIB tadi dihadiri Ketua Komite TPPU Mahfud Md, Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, Sekertaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana, serta Anggota Komite dari Sri Mulyani Indrawati hingga Yasonna Laoly dan tim di bawahnya. Seusai rapat, sekitar pukul 11.39 WIB, Mahfud Md, yang juga merupakan Menko Polhukam mengatakan ada 7 poin yang disepakati dalam pertemuan rapat tadi. Sebagian besar adalah kesepakatan untuk menuntaskan penelusuran transaksi janggal di Kemenkeu yang nilai agregatnya Rp 349 triliun. "Saya selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU baru saja memimpin pertemuan yang bahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan