DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4). Fahmi mengatakan lapangan itu diperuntukkan Salat Id yang akan digelar oleh Pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah. Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Salat Id. Surat tersebut dikirim 4 April 2023. Inti pernyataannya sebagai berikut: "Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H." Hal ini kemudian diprotes, salah satunya oleh DPRD Jabar. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan tersebut. "Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Unda...
DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4). Fahmi mengatakan lapangan itu diperuntukkan Salat Id yang akan digelar oleh Pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah. Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Salat Id. Surat tersebut dikirim 4 April 2023. Inti pernyataannya sebagai berikut: "Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H." Hal ini kemudian diprotes, salah satunya oleh DPRD Jabar. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan tersebut. "Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Unda...