Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun

DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian Serda Sahat Wira Anugrah Sitorus sejak empat lalu, masih membuat keluarganya resah.  Korban tewas di tangan atasannya pada 10 November 2018. Ibu korban, Tioma Tambunan, bahkan menangis histeris dan berharap Panglima TNI bisa mengusut perkara sang anak.  Kekinian, salah satu pelakunya sudah diadili. Namun, vonis yang dijatuhkan hanya 1,5 tahun penjara.  Jika melihat dari akibat yang diterima korban, yakni sampai tewas, hukuman ini bisa dibilang tak sepadan.  Lalu, seperti apa perjalanan kasus meninggalnya Serda Sahat Wira Anugrah Sitorus? Keluarga Korban Menuntut Pihak keluarga sempat menuntut pengusutan kasus kematian Serda Sahat Wira Anugrah Sitorus di depan Pengadilan Militer Medan Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).  Anggota Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai itu dihabisi nyawanya oleh atasan.  Sehingga, keluarga mendesak agar mantan komandan yang terlibat dapat diproses secara hukum.  Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Poltak Silitonga selaku kuasa hukum k
Baca selengkapnya

Penulis blog