DEMOCRAZY.ID - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, berbicara mengenai dana mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia mengaku heran mengapa Menkeu Sri Mulyani tak tahu ada laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan kepada anak buahnya terkait polemik tersebut. "Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/4). Menurut Yenti, seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana mencurigakan melawan hukum. Ia menyebut hal itu tindakan yang tidak profesional. "Yah sampai negara kita ini ada fenomena bahwa ternyata tidak tahu, tidak disampaikan dan orang yang tidak menyampaikan itu tentu adalah satu bentuk kegiatan yang ilegal yang melawan hukum yang tidak s
DEMOCRAZY.ID - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, berbicara mengenai dana mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia mengaku heran mengapa Menkeu Sri Mulyani tak tahu ada laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan kepada anak buahnya terkait polemik tersebut. "Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/4). Menurut Yenti, seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana mencurigakan melawan hukum. Ia menyebut hal itu tindakan yang tidak profesional. "Yah sampai negara kita ini ada fenomena bahwa ternyata tidak tahu, tidak disampaikan dan orang yang tidak menyampaikan itu tentu adalah satu bentuk kegiatan yang ilegal yang melawan hukum yang tidak s