Back to Top
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
"Pecat Firli atau Bubarkan KPK!"

Pecat Firli atau Bubarkan KPK Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sebulan sebelum Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua atas hasil Pilpres yang kontroversial, maka dengan “tangan” DPR Pemerintahan Jokowi melakukan perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU Revisi KPK disahkan. Kini kekuasaan ada di tangan Dewan Pengawas KPK yang Ketua dan anggotanya ditetapkan oleh Presiden. Pelumpuhan dan pengendalian KPK dimulai. Komjen Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua KPK untuk menjalankan “democratic policing” nya Tito Karnavian. Firli bergaya hidup mewah dan sebagai Ketua KPK terkena sanksi teguran tertulis 2 karena melanggar kode etik.  Sebelumnya berbagai pelanggaran juga telah dilakukannya termasuk dugaan gratifikasi. Independensi Firli diragukan publik. Uang dan kepentingan kekuasaan sering mempengaruhi independensi. Saat ini Firli Bahuri terkesan mengemban misi “pesanan” untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Para penyidik
Baca selengkapnya

Penulis blog