DEMOCRAZY.ID - Polisi pastikan akan melakukan penyilidikan terkait Bima Yudho yang mengkritik Gubernur Lampung. Padahal sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aparat penegak hukum jangan menyentuh kasus ini. Ia juga memastikan tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan terhadap kasus yang meimpa Bima Yudho. Seperti diketahui, Bima Yudho dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Diketahui, Bima Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka. Pandra menjelaskan, laporan tersebut telah diterima melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Lampung. "Laporan itu baru kami terima dalam minggu yang lalu, yaitu sekitar tanggal 13 April 2023 lalu," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023). Dalam kesempatan itu, Pandra juga menanggapi soal anggota polisi yang mendatangi kediaman...
DEMOCRAZY.ID - Polisi pastikan akan melakukan penyilidikan terkait Bima Yudho yang mengkritik Gubernur Lampung. Padahal sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aparat penegak hukum jangan menyentuh kasus ini. Ia juga memastikan tidak akan tinggal diam melihat kejadian ini. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan terhadap kasus yang meimpa Bima Yudho. Seperti diketahui, Bima Yudho dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Diketahui, Bima Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka. Pandra menjelaskan, laporan tersebut telah diterima melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Lampung. "Laporan itu baru kami terima dalam minggu yang lalu, yaitu sekitar tanggal 13 April 2023 lalu," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023). Dalam kesempatan itu, Pandra juga menanggapi soal anggota polisi yang mendatangi kediaman...