DEMOCRAZY.ID - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diduga tidak hanya sekali membocorkan dokumen penyelidikan.
Novel menyebut Firli pernah memfoto risalah atau dokumen rahasia ekspose saat masih di Deputi Penindakan KPK.
"Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi deputi penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel di gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Novel menduga modus yang sama dilakukan pada kasus pembocoran dokumen penyelidikan yang saat ini tengah dilaporkan ke Dewas KPK.
Novel menyebut dugaan pembocoran dokumen penyelidikan itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara. Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana, tapi terlepas dari pidana ini menjadi ujian buat Dewas untuk bisa menegakkan etik dengan cara hang baik demi kepentingan KPK," kata Novel.
Samad dkk Laporkan Firli ke Dewas
Sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.
"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut Situmorang di gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Saut menerangkan pihaknya menuliskan kronologi lengkap terkait pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu di dalam dokumen yang diserahkan ke Dewas KPK hari ini.
Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula, bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum-hukum antikorupsi yang transparan akuntabel berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," kata Saut.
Laporan para mantan pimpinan KPK itu pun diterima langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dalam laporan ke Dewas KPK ini, selain Samad dkk, hadir mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Denny Indrayana, ICW, Public Virtue Research Institute, IM57, YLBHI, dan lain-lain.
Firli soal Bocorkan Dokumen
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara.
Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali. Karena itu peristiwa sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C, kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, nggak ada sama sekali," kata Alex. [Democrazy/detik]