DEMOCRAZY.ID - Indonesia telah gagal menjadi tuan rumah dalam Piala Dunia U-20.
Gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah karena aksi penolakan terhadap salah satu peserta yang berasal dari Israel.
Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir memberi indikasi bahwa alasan FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena faktor intervensi (penolakan timnas Israel U-20) dan faktor keamanan.
Diketahui, Israel adalah satu dari hanya 24 negara yang lolos ke turnamen, pertama kali Israel melakukannya.
Aksi penolakan ini menjadi kontroversial di sejumlah negara. Tidak melainkan dari Israel sendiri, dimana salah satu media Israel yakni The Jerusalem Post menyebutkan, "Indonesia bukanlah bangsa yang modern dan berwawasan ke depan, melainkan sebagai negara terbelakang yang masih dibutakan oleh prasangka anti-Israel." yang di publish pada 3 April 2023 dalam website Jpost.
Menurut The Jerusalem Post, ini bukan kali pertama Indonesia mengambil langkah melawan atlet Israel.
Pada tahun 1958, Indonesia bersama dengan Turki dan Sudan keluar dari babak kualifikasi Piala Dunia untuk menghindari bermain melawan Israel.
Saat ini, Turki dan Sudan sama-sama memiliki hubungan dengan Israel, sementara posisi Indonesia terhadap negara Yahudi tetap membeku seperti 65 tahun lalu. Begitu banyak untuk memproyeksikan citra berwawasan ke depan.
Antipati terhadap Israel begitu membutakan Indonesia sehingga negara tersebut mengambil langkah yang bertentangan dengan kepentingannya sendiri.
Menjadi tuan rumah turnamen ini akan memungkinkan tim juniornya sendiri untuk berpartisipasi, dan menjadi tuan rumah turnamen serta dapat menghasilkan pemasukan beberapa ratus juta dolar ke dalam ekonomi lokal.
Sekarang hal itu tidak akan terjadi, dan tampaknya Argentina akan turun tangan pada menit terakhir dan menjadi tuan rumah acara tersebut, yang dijadwalkan berlangsung dari 20 Mei hingga 11 Juni.
Ini jelas merupakan kasus kekalahan Indonesia dan menjadi keuntungan untuk Argentina.
Indonesia mirip dengan negara tetangga Malaysia. Malaysia kehilangan hak untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Squash Beregu Pria Dunia 2021 dan Kejuaraan Renang Paralimpiade Dunia 2019 karena penolakannya untuk mengizinkan partisipasi Israel.
Sementara negara tetangga lainnya, Singapura, di sisi lain memiliki hubungan yang kuat dan saling menguntungkan dengan Israel dan bulan lalu mengumumkan akan membuka kedutaannya di Tel Aviv.
Sementara Jakarta, Indonesia harus dikecam habis-habisan karena perilakunya yang tidak sportif dan diskriminasi terhadap Israel, FIFA harus diacungi jempol karena mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan hal ini berlangsung.
Undang-undang FIFA secara tegas melarang diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap negara mana pun.
Pendirian organisasi yang teguh melawan diskriminasi anti-Israel ini menunjukkan bahwa mereka menganggap serius undang-undangnya sendiri. [Democrazy/cnbc]