EKBIS HOT NEWS TRENDING

Luhut Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat: Mau Berapa Puluh Tahun Silakan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HOT NEWS
TRENDING
Luhut Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat: Mau Berapa Puluh Tahun Silakan!


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons wacana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 


Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung diminta diperpanjang dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun, menurut Luhut hal itu wajar saja dilakukan.


Awalnya, dalam sebuah konferensi pers, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto ditanya soal hubungan pinjaman tambahan pembiayaan bengkak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke China ke rencana perpanjangan konsesi.


Seto menyebutkan pinjaman untuk biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bengkak tak ada hubungannya dengan rencana perpanjangan konsesi. 


Konsesi diperpanjang karena urusan pengembalian investasi, tak ada hubungannya dengan tambahan pinjaman yang dilakukan ke pihak China.


"Konsesi dipengaruhi terkait biaya pengembalian investasi, konsesi seperti yang diminta mau ditambah 80 tahun," kata Seto dalam konferensi pers di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).


Luhut yang juga hadir di konferensi pers yang sama melanjutkan jawaban dari Seto. 


Menurutnya, urusan penyediaan transportasi publik memang tidak menguntungkan.


"Tapi, kalau anu soal public transportation itu kan di mana sih yang untung," kata Luhut.


Maka dari itu menurutnya silakan saja apabila konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung mau diperpanjang, mau berapa puluh tahun pun tak ada masalah. 


Asalkan, Indonesia tetap menjadi pemilik terbesar dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjasamakan dengan pihak China.


"Dari dulu saya sebenarnya mau bikin (konsesi) berapa puluh tahun silakan, kalau dia majority dia yang kontrol tapi kan kita yang jadi (mayoritas)," ungkap Luhut.


Permintaan perpanjangan konsesi sendiri sudah diajukan ke pihak Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selaku regulator utama perkeretaapian di Indonesia. 


Kini, keputusan soal perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung restunya ada di Kementerian Perhubungan. [Democrazy/detik]

Penulis blog