DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai ada upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduetkan ganjar Pranowo dan prabowo Subianto sebagai pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pemilu 2024.
"Karena posisi Ganjar sudah jelas sebagai capres dan didukung juga oleh Jokowi, maka dukungan Jokowi terhadap Prabowo menurut saya adalah upaya untuk mengajak Prabowo jadi pasangan Ganjar sebagai cawapres," kata Djayadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2023).
Ia mengatakan, langkah Jokowi untuk menggaet Prabowo sudah terlihat selama lima bulan terakhir.
Jokowi seolah meng-endorse Prabowo melalui keakraban keduanya dalam komunikasi yang intens dalam pertemuan-pertemuan terakhir.
Menurut Djayadi, tadinya Jokowi melihat Prabowo berpotensi menjadi capres. Namun setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan Ganjar sebagai bacapresnya, tidak mungkin Jokowi mengalihkan dukungannya.
"Tidak mungkin Jokowi mengubah posisinya dari mendukung Ganjar menjadi capres berubah mendukung Ganjar menjadi cawapres. Kan nggak mungkin, sulit," ujar Djayadi.
Ia menuturkan, Jokowi tampak seperti sosok yang akan menjadi perantara untuk menjembatani rencana koalisi partai-partai dalam pengusungan capres-cawapres.
Sehingga ada kemungkinan besar Ganjar-Prabowo menjadi pasangan di Pilpres 2024.
"Soal diterima atau tidak itu kan soal perkembangan dinamika politik ke depannya. Jadi kalau kita bicara soal apakah ada kans Prabowo jadi cawapres Ganjar, ada kansnya. Tergantung apakah Jokowi bisa meyakinkan Pak Prabowo soal itu," tuturnya.
"Dan tentu nanti akan tergantung kepada bagaimana perjanjian antara Prabowo dengan Ganjar dan PDIP," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut Prabowo merupakan salah satu tokoh potensial untuk menjadi bacawapres Ganjar.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai melaksanakan salat id di Masjid Syeikh Zayed, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (22/4/2024).
"Nah termasuk Pak Prabowo (bacawapres potensial Ganjar)," ucapnya.
Jokowi pun meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan nama bacawapres yang nantinya akan diumumkan.
Sebagai informasi, pendaftaran bacapres dan bacawapres dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Democrazy/kompas]