Back to Top
HUKUM

LENGKAP! Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

DEMOCRAZY.ID
April 02, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
LENGKAP! Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini ramai di media sosial Twitter tentang dugaan impor ekspor emas di DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) yang mencapai Rp189 triliun. Menanggapi hal ini, Prastowo Yustinus selaku Staf Khusus Menkeu (Menteri Keuangan) pun mengeluarkan klarifikasi.  Adapun klarifikasi Prstowo terkait impor ekspor emas yakni sebagai berikut. Diketahui sebelumnya, ramainya pembahasan tentang dugaan impor ekspor emas yang mencapai Rp 189 Trilun di media sosial Twitter tersebut berawal dari cuitan @ PartaiSocmed yang bunyi cuitannya seperti berikut ini: "PENJELASAN TENTANG KASUS DUGAAN TPPU IMPOR EMAS BATANGAN DI BEA CUKAI" tulis  akun @Partai Socmed (1/4/2023). Usai ramainya cuitan @PartaiSocmed di Twitter, Prastowo kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Twitter pribadinya @ prastow .  Adapun klarifikasi Prstowo terkait impor ekspor emas yakni sebagai berikut. "Yang dibahas Tum @PartaiSocmed ini hal yang berbeda. Kasus emas “Rp 189 T” memang ekspor yang
Baca selengkapnya

Penulis blog