Back to Top
HOT NEWS TRENDING

KMHDI Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Soal Dugaan 2 Pelanggaran Etik

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
TRENDING
KMHDI Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Soal Dugaan 2 Pelanggaran Etik

DEMOCRAZY.ID - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  KMHDI melaporkan Firli atas dugaan melakukan dua pelanggaran kode etik sebagai pimpinan KPK. Laporan KMHDI diserahkan pada Jumat (14/4/2023). Mereka meminta Dewas segera menindaklanjuti laporannya. "Kami sudah melapor ke Dewas untuk segera ditindak lanjuti, surat sudah kami antar," ujar Ketua KMHDI Jakarta, Sugidana kepada wartawan. Adapun dalam laporan KMHDI, Firli diduga melakukan dua pelanggaran yakni, Firli diduga melakukan pelanggaran pembocoran data terkait kasus penyelidikan tunjangan kinerja di kementerian ESDM dan Pemulangan Pegawai KPK Endar Priantoro. Kedua, Firli diduga melanggar Pasal 1,2,3,4,5,6,7,9,10,11 dan 14 Peraturan Dewan Pengawas KPK Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Sugidana menyebut kisruh dan polemik yang terjadi di KPK adalah
Baca selengkapnya

Penulis blog