DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mencabut kartu akses masuk kantor bagi Brigjen Endar Priantoro. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai hal itu sebagai tindakan provokatif. “Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif,” ujar Yudi kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023). Yudi menilai Endar masih berstatus pegawai KPK. Dia menilai Endar harusnya tetap bisa masuk dan keluar gedung KPK seperti pegawai lainnya. “Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK,” ujar Yudi. Mantan Penyidik KPK ini mengatakan pencabutan akses menunjukkan Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas KPK. Dia mengatakan Pimpinan KPK harusnya menunggu keputusan Dewas KPK sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap Endar. “Pencabutan akses ini sekaligus
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mencabut kartu akses masuk kantor bagi Brigjen Endar Priantoro. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai hal itu sebagai tindakan provokatif. “Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif,” ujar Yudi kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023). Yudi menilai Endar masih berstatus pegawai KPK. Dia menilai Endar harusnya tetap bisa masuk dan keluar gedung KPK seperti pegawai lainnya. “Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK,” ujar Yudi. Mantan Penyidik KPK ini mengatakan pencabutan akses menunjukkan Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas KPK. Dia mengatakan Pimpinan KPK harusnya menunggu keputusan Dewas KPK sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap Endar. “Pencabutan akses ini sekaligus