HOT NEWS TRENDING

Jeritan Histeris Seorang Ibu, Sempat Hentikan Rapat Komisi III Dengan Kapolri

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
TRENDING
Jeritan Histeris Seorang Ibu, Sempat Hentikan Rapat Komisi III Dengan Kapolri


DEMOCRAZY.ID - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diwarnai interupsi. 


Namun interupsi kali ini bukan datang dari anggota dewan, melainkan rakyat yang mencari keadilan langsung di ruang rapat.


Teriakan histeris mencari keadilan itu datang dari seorang perempuan yang mengaku korban investasi bodong salah satu koperasi.


Mulanya perempuan tersebut mengiterupsi rapat dari balkon di ruangan Komisi III pada pukhl 13.28. 


Interupsi itu lantas menarik perhatian anggota Komisi III, termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat. 


Tak terkecuali Listyo yang juga menyorotkan wajah ke arah balkon.



Mendengar interupsi perempuan dari arah balkon, Desmond memberikan peringatan. 


Ia meminta tolong agar diamankan kondisi riuh di balkon, mengingat masih berlangsung rapat.


"Anda bukan anggota DPR. Nanti wawancara di luar atau saya keluarkan dari sana," kata Desmond.


"Nomor punggung Anda tidak punya kata ketua. Silakan Pak Kapolri," kata Desmond mempersilakan Listyo melanjutkan paparannya.



Tidak sampai satu menit kemudian, perempuan bersangkutan kembali mengiterupsi rapat.


"Mohon izin Pak Kapolri, mohon izin pak," kata perempuan sembari mengukuhkan tentang kasus hukum yang dialami.


Listyo yang mendengarkan keluhan tersebut dari bawah lantas menyampaikan siap bertemu perempuan tersebut untuk mendengar langsung duduk perkara.



"Nanti ketemu dengan saya, nggak masalah," kata Listyo.


Terpisah, pantauan dari ruangan Komisi III, perempuan tersebut diamankan pihak pengamanan dalam atau pamdal DPR dari balkon. Ia digiring dari lantai tiga menuju ke lantai bawah.


Merasa keluhannya belum tersampaikan, perempuan tersebut kembali berteriak histeris tentang kasus hukum di mana ia menjadi korban.


"Ini investasi bodong, korbannya ribuan, sudah dua tahun lebih, tapi apa, jalan ditempat, Ya Allah astagfirullahaladzim. Ribuan korban kami, hampir Rp500 miliar kemudian terulang dengan PT MBM, Rp 800 miliar mana tanggung jawab Kapolri. Mana namanya institusi Polri," teriak perempuan tersebut.


Tak kuasa menahan emosi, perempuan tersebut sampai jongkong sesaat berada di lantai bawah. Ia terus menyampaikan aspirasinya.


"Ini tidak main-main, LP nya dua tahun, dua tahun di polda, di polres di mabes kita dilempar-lempar," ujarnya.


Tak berselang lama, ada sejumlah pejabat Polri yang menghampri perempuan tersebut. 


Tindakan itu dilakukan mengingat ucapan Kapolri yang bersedia menerima perempuan tersebut. 


Ia lantas diajak naik lift untuk menunggu di ruang tamu di lantai tiga, tidak jauh dari balkon Komisi III.


Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindaklanjuti aduan atau keluhan seorang perempuan yang berteriak di tengah rapat di ruangan Komisi III DPR.


Listyo mengatakan, sudah menugaskan Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk menemui perempuan tersebut yang berada di salah satu ruang tunggu di Kompleks Gedung Parlemen Senayan.


"Ini saya minta Pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa," kata Listyo usai rapat di DPR, Rabu (12/4/2023).


Listyo mengatakan, sudah memberikan arahan kepada kedua jajarannya tersebut terkait yang harus dilakukan.


"Saya sudah arahkan. Kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," kata Listyo.


"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk diperhatikan," sambung Listyo.


Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, perihal kasus hukum yang menjadi keluhan perempuan tersebut di ruang rapat, sudah ditampung laporannya.


"Ya kita tampung, karena laporannya adalah beberapa korban investasi melalui koperasi yang menyampaikan keluhan terhadap penanganan perkara yang mungkin belum tuntas," kata Agus.


Ia mengatakan segera menggelar rapat perihal kasus investasi bodong yang memakan korban dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.


"Kalau mereka tarik benang merah itu ada kesesuaian antara satu korban dengan korban yang lain menuju kepada satu aktor, ini yang nanti kita akan rapatkan besok," ujar Agus.


"Saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10, perwakilan korban-korban yang sudah tadi hadir. Nanti kita akan temukan dengan tim yang sudah menangani kasus koperasi yang sudah berjalan. kalau memang ada link ke sana kami akan segera tindak lanjuti," kata Agus. [Democrazy/suara]

Penulis blog