DEMOCRAZY.ID - Ahli Bedah Syarat RS Karyadi Prof Dr dr Zainal Muttaqin, Sp.BS(K), PhD, diberhentikan dari statusnya sebagai dokter di RS Karyadi.
Pemberhentian ini terkait tulisan-tulisan Zainal yang sering mengkritik Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah.
“Ini memang gara-gara tulisan-tulisan saya saja. Dirjen Yankes datang ke Semarang. Dia memaksa Dirut RS Karyadi untuk menyingkirkan saya atau dia yang akan dipecat. Sehingga saya terima surat pemberhentian karena saya juga menolak agar tulisan-tulisan saya di sensor oleh RS sebelum dipublikasikan,” jelas Zainal menjelaskan kepada sahabatnya di Kahmi malam ini (19/4/23) melalui saluran whatsapp.
Kata Zainal, harga diri dan integritas tidak pernah bisa dibeli dengan apapun.
“Buat saya ancaman Dirjen tidak ada apa-apanya,” tandasnya.
Tulisan-tulisan Zainal memang sering membuat kuping pemerintah merah.
Saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan soal dugaan pemerasan terselubung di kedokteran Indonesia, Zainal menguliti habis pernyataan Menkes itu.
“Menurut saya potongan ucapan Menkes itu menyesatkan, terutama bagi publik yang tidak paham,” jelas Zainal dalam tulisannya di kumparan.com pada 22 Maret 2023 lalu.
Bahkan dalam tulisan itu, Zainal menyarankan agar Menkes bisa mempertimbangkan untuk mengevaluasi kinerja, kapasitas dan kompetensi dari para Wamennya, staf Ahlinya atau mungkin dirinya sendiri.
“Ini agar supaya pekerjaannya dalam lingkup profesionalitasnya sebagai Menteri bisa optimal dan kebijakannya bisa komperhensif,” jelasnya.
“Buat saya ancaman Dirjen itu tidak ada apa-apanya,” paparnya.
Polemik soal Vaksin Nusantara yang sempat mendapat dukungan publik juga pernah dikiritisi oleh Zainal.
Ia menulis di kumparan.com dengan judul “Polemik Vaksin Nusantara Tontonan Kebodohan dan Kebohongan oleh Terawan.”
Dalam tulisan ini Zainal secara eksplisit menyebut hasil riset Terawan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
ICMI Jateng akan Gugat ke PTUN
Pemecatan Zainal Muttaqien, yang aktivis HMI dan pernah jadi Ketua Majelis Daerah Kahmi Kota Semarang dan Majelis Wilayah Kahmi Jawa tengah pun menuai polemik. Di group-group Kahmi menjadi perbincangan hangat.
Majelis Wilayah Kahmi Jawa Tengah akan mempersoalkan kasus ini. “Kita mesti melakukan pembelaan,” jelas satu pengurus Kahmi Jateng.
Sementara, beredar kabar bahwa Ketua ICMI Jawa Tengah Prof Dr Suradi W Saputra akan membentuk tim untuk mengadvokasi kasus ini. ICMI Jateng akan membawa kasus ini ke PTUN.
Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS adalah seorang Dokter Spesialis Bedah Saraf yang menyelesaikan pendidikan Spesialis Bedah Saraf di Universitas Hiroshima.
Zainal tergabung di Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) dan juga Ikatan Dokter Indonesia.
dr. Zainal Muttaqin saat ini melakukan praktek di Semarang Medical Center Telogorejo. Adapun layanan yang berikan meliputi Konsultasi sebelum tindakan Bedah Saraf.
Zainal adalah satu-satunya ahli bedah syaraf Indonesia yang sudah diakui dunia internasional. [Democrazy/SuaraNasional]