HUKUM

Inikah Kasus Pertama Mau Dibuka Anas Urbaningrum Usai Bebas? M Rahmad: Saya Bacanya Merinding!

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Inikah Kasus Pertama Mau Dibuka Anas Urbaningrum Usai Bebas? M Rahmad: Saya Bacanya Merinding!


DEMOCRAZY.ID - Loyalis Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengungkap ada sejumlah agenda yang sudah dipersiapkan sahabatnya itu usai bebas dari Lapas Sukamiskin 10-11 April 2023 mendatang.


Menurut M Rahmad yang juga eks kader Partai Demokrat tersebut, Anas Urbaningrum bisa jadi bakal mengungkap berbagai kasus-kasus besar yang atau salah satunya yang membawanya hingga masuk ke dalam penjara.


Rahmad bilang, Anas Urbaningrum sejauh ini sudah mempersiapkan semua dokumen atau lembaran-lembaran, dan telah disusun rapi untuk kemudian dibuka ke publik. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Partai Demokrat.


"Jadi Mas Anas tinggal nyicil, lembaran mana yang mau dibuka duluan nantinya," kata M Rahmad di saluran Youtube Brother At Podcast, dikutip Kamis 6 April 2023.


Menurut sahabat dekat yang juga eks tenaga ahli Anas tersebut, beliau telah memiliki banyak sekali dokumen pendukung. 


Mulai ketika Anas menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat, hingga menjadi ketua fraksi Demokrat di DPR.


"Jadi gini, lembaran-lembaran Mas Anas itu sudah disusun oleh beliau dengan rapi, ada yang bentuknya dokumen dan tulisan. Beliau kan dulu ketua di kasus Century, semua dokumennya ada tuh lengkap, Mas Anas punya semua," kata dia.


Dokumen lain yang dijamin bakal ikut mengejutkan, lanjut dia, yakni berkaitan dengan Partai Demokrat. 


"Terkait juga namanya yang lain-lain di partai (Demokrat), di lembaran-lembaran itu. Saya dikasih kesempatan untuk membaca, kalau dokumennya dibuka dahsyat, merinding saya. Apalagi kalau dokumennya di partai dibuka, wah dahsyat," katanya.


Saat ditanya bocoran satu kasus dari banyaknya butir kasus yang dikantongi buktinya, Rahmad kemudian membukanya. Dia bilang, efeknya bakal sangat terasa bagi Partai Demokrat.


"Kasus Century kali ya," tegas dia.


Lebih jauh, Rahmad bilang, sebenarnya KPK sudah memiliki banyak dokumen terkait kasus tersebut. Namun untuk kelengkapan bukti, bisa didapat dari Anas Urbaningrum.


"Sebenarnya dokumen sudah ada di KPK, tinggal kemauan KPK mau buka atau tidak," kata dia.


Apa yang bakal dilakukan Anas Urbaningrum sebenarnya dinilai bukan semata dendam. 


Melainkan, dia ingin memperoleh keadilan atas kasus yang menjeratnya. Anas sadar ketika itu rezim berkuasa SBY sangatlah kuat.


"Dulu mungkin banyak pihak yang belum percaya Mas Anas diperlakukan tidak adil oleh rezim SBY. Kalau lihat rekaman digital seolah-olah yang jadi pesakitan dan yang bermasalah adalah Anas." 


"Tapi keadilan akan mencari jalannya sendiri, yang suatu saat keadilan itu bakal terbuka. Itu adalah hukum alam. Dan Mas Anas itu ingin mencari keadilan," katanya.


Selama di penjara Anas Urbaningrum ibarat sama seperti Bung Karno yang dituduh pengkhianat. 


Di saat proses perenungan di penjara itulah kemudian Anas dianggap bisa melihat siapa sebenarnya musuh bangsa ini. Baginya rezim-rezim yang mengangkangi keadilan tak layak ada di bumi ini.


Rahmad juga mengingat betul bagaimana Anas sempat mentok saat berupaya mencari keadilan. 


Hingga akhirnya Anas mengajak melakukan sumpah mubahallah. Ajakan sumpah tersebut ditantang olehnya usai vonis diberikan.


"Mas Anas itu dulu setelah setelah divonis beliau minta satu permintaan. Kata dia 'saya tak punya pernyataan keadilan lain kecuali sumpah mubahallah. Saya tak punya cara mencari keadilan yang lain, kecuali menantang pihak-pihak yang menuduh itu untuk sumpah mubahallah'." 


"Isi sumpahnya kalau beliau yang bersalah, maka dia akan menerima semua akibatnya oleh semua penguasa alam. Tapi jika tidak, pihak-pihak yang mencari-cari (kesalahan) itulah yang bakal menerima karmanya," kata Rahmad menirukan ucapan Anas Urbaningrum. 


"Kekuasaan kuat sekali waktu itu soalnya," tambah dia. [Democrazy/poskota]

Penulis blog