DEMOCRAZY.ID - Ide 'koalisi besar' muncul setelah pertemuan lima pimpinan partai politik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu bagaimanakah kemungkinan-kemungkinan koalisi nantinya? "Hasil kajian yang dilakukan BPHN memperlihatkan pertama bahwa gagasan pembentukan 'koalisi besar' yang muncul dalam dinamika politik menjelang pilpres 2024 ini memang merupakan praktik-praktik politik yang tidak dilarang dalam sistem konstitusi kita yang menganut sistem presidensial," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam webinar 'Tantangan Sistem Presidensial: Koalisi Parpol dan Oposisi Serta Dampaknya Pada Pembentukan Kabinet Hasil Pilpres 2024 di Indonesia'" , Selasa (4/4/2023). "Walaupun sebenarnya kombinasi sistem presidensial dengan menerapkan sistem multipartai dalam praktik, cenderung mendorong kultur politik yang pragmatis dan tidak ideologis," sambung Widodo. Kedua, UUD 1945 memberikan kemun
Ini Hasil Kajian BPHN Kemenkumham Soal Ide 'Koalisi Besar' Pilpres 2024
April 04, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ide 'koalisi besar' muncul setelah pertemuan lima pimpinan partai politik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu bagaimanakah kemungkinan-kemungkinan koalisi nantinya? "Hasil kajian yang dilakukan BPHN memperlihatkan pertama bahwa gagasan pembentukan 'koalisi besar' yang muncul dalam dinamika politik menjelang pilpres 2024 ini memang merupakan praktik-praktik politik yang tidak dilarang dalam sistem konstitusi kita yang menganut sistem presidensial," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam webinar 'Tantangan Sistem Presidensial: Koalisi Parpol dan Oposisi Serta Dampaknya Pada Pembentukan Kabinet Hasil Pilpres 2024 di Indonesia'" , Selasa (4/4/2023). "Walaupun sebenarnya kombinasi sistem presidensial dengan menerapkan sistem multipartai dalam praktik, cenderung mendorong kultur politik yang pragmatis dan tidak ideologis," sambung Widodo. Kedua, UUD 1945 memberikan kemun