Back to Top
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
'Ijazah Jokowi Cuma Berkas Foto Copy Dari Penyidik'

SEBUAH IKHTIAR UNTUK TEGAKNYA KEADILAN DITENGAH MASIFNYA KRIMINALISASI BERDALIH PENEGAKAN HUKUM Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat, Kuasa Hukum Gus Nur) Saat kami mempersoalkan mengapa ijazah asli Jokowi tidak dihadirkan jaksa di persidangan, Saudara jaksa tak dapat memberikan argumentasi hukum kecuali berdalih hanya mendapatkan berkas foto copy dari penyidik (polisi). Beberapa kali majelis hakim juga mengingatkan, bahwa beban pembuktian dakwaan ada pada jaksa. Bahkan, Bang Eggi sempat mempersoalkan, mengapa kasus ini dipaksa disidangkan, sementara ijazah aslinya tidak ada? Jaksa kembali berdalih bahwa dari penyidik (polisi) berkasnya hanya copian, tidak ada asli ijazah Jokowi. Lalu mengapa berkas perkara dianggap lengkap (P-21), padahal ijazah Jokowi yang asli tidak ada? jaksa hanya terdiam. Anehnya, menyadari buktinya tidak lengkap, tidak sempurna karena tidak ada ijazah asli Jokowi, tapi jaksa tetap menuntut Gus Nur dengan pidana 10 tahun penjara.  Padahal, tuntutan maksimum pasa
Baca selengkapnya

Penulis blog