DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M Yusuf menyoroti perihal adanya penjualan daging babi dan anjing di Peunayong selama bulan suci Ramadhan. Hal itu disampaikan M Yunus saat Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Aceh Sisa Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2022 Hasil Fasilitas Kemendagri, Rabu (5/3/2023) malam. Yunus mengatakan, dirinya mengapresiapi Satpol PP dan WH Aceh yang bekerja ekstra selama bulan suci Ramadhan untuk pengawasan syariat Islam. Dalam hal tersebut, ia meminta Sekda Aceh untuk membuat surat imbauan, dikarenakan beberapa waktu lalu didapati adanya penjualan daging babi dan anjing di Pasar Peunayong. Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas rutin di bulan Ramadhan. Salah satunya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan di siang hari agar mematuhi waktu berjualan makanan sebagaimana ketentuan
DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M Yusuf menyoroti perihal adanya penjualan daging babi dan anjing di Peunayong selama bulan suci Ramadhan. Hal itu disampaikan M Yunus saat Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Aceh Sisa Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2022 Hasil Fasilitas Kemendagri, Rabu (5/3/2023) malam. Yunus mengatakan, dirinya mengapresiapi Satpol PP dan WH Aceh yang bekerja ekstra selama bulan suci Ramadhan untuk pengawasan syariat Islam. Dalam hal tersebut, ia meminta Sekda Aceh untuk membuat surat imbauan, dikarenakan beberapa waktu lalu didapati adanya penjualan daging babi dan anjing di Pasar Peunayong. Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas rutin di bulan Ramadhan. Salah satunya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan di siang hari agar mematuhi waktu berjualan makanan sebagaimana ketentuan