DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M Yusuf menyoroti perihal adanya penjualan daging babi dan anjing di Peunayong selama bulan suci Ramadhan.
Hal itu disampaikan M Yunus saat Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Qanun Aceh Sisa Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2022 Hasil Fasilitas Kemendagri, Rabu (5/3/2023) malam.
Yunus mengatakan, dirinya mengapresiapi Satpol PP dan WH Aceh yang bekerja ekstra selama bulan suci Ramadhan untuk pengawasan syariat Islam.
Dalam hal tersebut, ia meminta Sekda Aceh untuk membuat surat imbauan, dikarenakan beberapa waktu lalu didapati adanya penjualan daging babi dan anjing di Pasar Peunayong.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas rutin di bulan Ramadhan.
Salah satunya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan di siang hari agar mematuhi waktu berjualan makanan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada pelanggaran maka akan diberikan pembinaan secara langsung. Selama ini tidak ditemukan kendala apa pun di lapangan," kata Jalal, Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan, jika pun ada ditemukan makanan non-muslim, itu hanya dikonsumsi untuk pribadi non-muslim, tidak dijual untuk umum, apalagi untuk orang muslim.
Ditegaskan Jalaluddin, dalam menjalankan tugasnya, petugas Satpol PP dan WH Aceh selalu mengedepankan sikap humanis.
Juga sangat memperhatikan azas kerukunan dan toleransi umat beragama.
"Terakhir kami berpesan mari kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain terutama dlm bulan suci Ramadhan,” ajak dia.
“Mari hidup dengan damai dan tenteram," pungkasnya.
Sungguh sangat penting menampakkan sikap ketegasan dalam kehidupan seperti yang dicontohkan Tgk M Yunus ini dalam hal amar makruf nahi mungkar.
Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan tentang hal amar makruf nahi mungkar.
Sesuai hadistnya sebagaimana MEDAN INSIDER lansir dari Facebook Aby Syukri Asbahul Kahfi, Sabtu 8 April 2023.
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه مسلم]
"Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya,
Jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman." (Riwayat Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits tersebut adalah
1. Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemungkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
2. Ridho terhadap kemaksiatan adalah termasuk diantara dosa-dosa besar.
3. Sabar menanggung kesulitan dalam amar ma’ruf nahi munkar adalah sebuah amalan.
4. Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
5. Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
6. Seseorang yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia adalah orang yang mati dalam keadaan hidup.
Sebagaimana perkataan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu tatkala ditanya, “Apakah kematian orang yang hidup?” Beliau menjawab:
من لم يعرف المعروف بقلبه وينكر المنكر بقلبه
“Orang yang tidak mengenal kebaikan dengan hatinya dan tidak mengingkari kemunkaran dengan hatinya.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf beliau no. 37577).
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran tentang amar makruh nahi mungkar.
1. Keutamaan mengatasi kemungkaran
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. [Al-Maidah: 165].
2. Untuk menyadarkan orang-orang yang lalai dan cambuk bagi orang yang terlena.
وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُوا مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?”
Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa” (QS Al-A’raaf 164).
3. Bukti Ukhuwah Islamiyah dan ta’awun sesama muslim.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ (QS At-Taubah 71)
Itulah pentingnya amar makruf nahi mungkar dalam berkehidupan, semoga bermanfaat. Aminn.[Democrazy/MedanInsider]