DEMOCRAZY.ID - Berita acara (BA) Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Nonperkara Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik. Dalam BA yang dibuat pada 2020 itu, Anwar Usman menyatakan siap mundur sebagai Ketua MK pada 2021. Namun, Anwar Usman kini malah kembali terpilih menjadi Ketua MK setelah mengantongi 5 suara. "Polemik Berita Acara (BA) perihal Anwar Usman ingkar janji untuk meletakkan jabatannya sebagai ketua ditahun 2021, menunjukkan jika dinamika internal MK selalu sarat dengan bau busuk yang menyengat dan tercium publik. Tidak salah kalau citra MK makin buruk di mata publik," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Herdiansyah, kepada wartawan, Senin (10/4/2023). Menurut Herdiansyah, muara dari polemik ini akibat perubahan UU MK (UU 7/2020) yang memang sarat politik tawar-menawar. Terutama berkaitan dengan usia pensiun dan masa jabatan pimpinan. "Inilah cara dan strategi kekuasaan (DPR dan Presiden) untuk mengkooptas
DEMOCRAZY.ID - Berita acara (BA) Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Nonperkara Mahkamah Konstitusi (MK) menuai polemik. Dalam BA yang dibuat pada 2020 itu, Anwar Usman menyatakan siap mundur sebagai Ketua MK pada 2021. Namun, Anwar Usman kini malah kembali terpilih menjadi Ketua MK setelah mengantongi 5 suara. "Polemik Berita Acara (BA) perihal Anwar Usman ingkar janji untuk meletakkan jabatannya sebagai ketua ditahun 2021, menunjukkan jika dinamika internal MK selalu sarat dengan bau busuk yang menyengat dan tercium publik. Tidak salah kalau citra MK makin buruk di mata publik," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Herdiansyah, kepada wartawan, Senin (10/4/2023). Menurut Herdiansyah, muara dari polemik ini akibat perubahan UU MK (UU 7/2020) yang memang sarat politik tawar-menawar. Terutama berkaitan dengan usia pensiun dan masa jabatan pimpinan. "Inilah cara dan strategi kekuasaan (DPR dan Presiden) untuk mengkooptas