Back to Top
HUKUM

Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Bambang Widjojanto: Bisa Kena Tindak Pidana!

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Bambang Widjojanto: Bisa Kena Tindak Pidana!

DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) turut merespons pemberitaan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM. Bambang Widjojanto menyebut jika Firli Bahuri terbukti melakukan pembocoran, maka ia tidak hanya melanggar etik di KPK, tetapi juga memenuhi unsur pidana. "Karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK," kata Bambang Widjojanto lewat keterangannya soal Firli Bahuri pada hari Kamis, 6 April 2023. Pernyatan BW merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dal
Baca selengkapnya

Penulis blog