DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Swedia pada Selasa (4/4/2023) menolak langkah polisi untuk melarang dua demonstrasi yang disertai pembakaran Alquran. Pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki di Stockholm pada bulan Januari membuat marah dunia Muslim, memicu protes selama berminggu-minggu dan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia. Namun, Mahkamah Agung Administrasi Swedia membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Alquran berikutnya pada Februari, dengan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi. "Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP. Polisi Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Alquran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari dengan mengatakan bahwa protes serupa pada Januari telah menjadikan Swedia "target s
DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Swedia pada Selasa (4/4/2023) menolak langkah polisi untuk melarang dua demonstrasi yang disertai pembakaran Alquran. Pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki di Stockholm pada bulan Januari membuat marah dunia Muslim, memicu protes selama berminggu-minggu dan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia. Namun, Mahkamah Agung Administrasi Swedia membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Alquran berikutnya pada Februari, dengan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi. "Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP. Polisi Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Alquran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari dengan mengatakan bahwa protes serupa pada Januari telah menjadikan Swedia "target s