Back to Top
HUKUM

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang 349 T: Adili Sri Mulyani dan Makzulkan Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang 349 T: Adili Sri Mulyani dan Makzulkan Jokowi!

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang 349 T: Adili Sri Mulyani dan Makzulkan Jokowi!  OLEH: Marwan Batubara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres) PENJELASAN Menko Polhukam Mahfud MD pada RDPU dengan Komisi III DPR 29 Maret 2023 mencerahkan sekaligus membuka mata tentang betapa dahsyatnya dugaan korupsi dan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun sebagian elit kekuasaan, termasuk sejumlah fraksi DPR dan pengurus partai, terkesan kurang nyaman dengan “temuan” Mahfud. Rakyat perlu paham masalah dan sekaligus bersikap menuntut dituntaskannya mega skandal dugaan korupsi bernilai Rp 349 triliun. Beberapa hal yang perlu dilakukan diurai berikut ini. Pertama supaya kita fokus mengadvokasi terjadinya dugaan korupsi dan TPPU dengan nilai sangat besar. Jangan terkecoh dengan berbagai upaya pengalihan kasus dengan menyatakan Menko Mahfud melanggar hukum karena membocorkan informasi. Kita tidak boleh terpancing dengan upaya penggiringan isu yang justru akan melolosk
Baca selengkapnya

Penulis blog