HUKUM

Dipecat Firli, Brigjen Endar Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Formula E di KPK

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dipecat Firli, Brigjen Endar Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Formula E di KPK


DEMOCRAZY.ID - Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro akhirnya menyinggung kasus Formula E yang disebut-sebut publik menjadi akar masalah dirinya digeser dari jabatannya di lembaga antirasuah itu.


Menurut Brigjen Endar sebenarnya dirinya tak mau mengangkat kasus Formula E sebagai dasar dirinya diberhentikan oleh pimpinan KPK sebagai Direktur Penyelidikan.


Brigjen Endar bilang kasus Formula E sebenarnya belum selesai, dan masih diperlukan berbagai hal untuk penguat sampai bisa memutus bersalah satu pihak atas kasus tersebut.


"Kasus penyelidikan itu sifatnya tertutup, artinya lebih banyak ke internal kita. Di dalam proses menaikkan status ke penyidikan, tentunya ada beberapa kriteria yang harus disepakati bersama dahulu," kata Brigjen Endar saat berbincang di saluran Youtube Kabar Utama, dikutip Jumat 7 April 2023.


Kata Brigjen Endar, kasus yang naik ke penyidikan tentu harus memiliki beberapa unsur yang harus dilengkapi. 


Misalnya, bukti permulaan, alat bukti, dan sebagainya. Karena kalau belum cukup, tak bisa kasus tersebut dipaksakan untuk naik statusnya.


"Karena naik penyidikan, harus ada bukti permulaan, apakah memenuhi unsur pidana, alat bukti, dan lain-lain. Hal-hal itulah yang biasanya sering jadi bahan diskusi di kita."


"Kalau seandainya sudah merasa cukup, ya sudah. Kalau misalnya belum cukup, biasanya ada rekomendasi-rekomendasi dan sebagainya," kata dia lagi.


Bagi Brigjen Endar kasus Formula E hingga kini belum selesai dan masih terus diproses.


"Kalau sampai hari ini bicara Formula E belum selesai kasus ini, masih proses. Karena masih banyak hal-hal yang perlu kita lakukan lagi," katanya.


Brigjen Endar Bicara Irjen Karyoto dan Formula E


Brigjen Endar kemudian juga menjawab isu soal Irjen Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya turut digeser dari KPK bersama dirinya karena tolak paksakan kasus Formula E. 


Kata Brigjen Endar, dirinya tidak tahu dan tak mau mengkait-kaitkan dengan itu.


Akan tetapi yang pasti, memang dia dan Irjen Karyoto yang diusulkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk melepas jabatan di lembaga antirasuah dengan narasi promosi.


"Saya enggak tahu, saya tak mau kaitkan (Irjen Karyoto) dengan Formula E. Yang pasti usulan Firli ke Kapolri itu pada 11 September memang kami berdua, memang di suratnya itu dipromosikan. Kalau apakah ada hubungnnya dengan kasus yang lain, kami enggak tahu," kata dia.


Hingga kini, Brigjen Endar memang masih terus memperjuangkan statusnya di KPK, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 


Brigjen Endar memilih proses ini ke PTUN dan mengajukan permohonan pemeriksaan etik di Dewas KPK.


Akan tetapi dirinya mengaku akan menerima apapun hasil dari PTUN dan Dewas KPK nantinya. 


"Saya tentu sebagai warga negara yang taat hukum, pasti mengacu pada ketentuan. Namun saya menyoroti soal kode etik di KPK. Sebab ada indikasi pelanggaran kode etik dalam proses sampai ada keputusan tadi."


"Jadi dari sisi kode etik kami menguji surat keputusan (Ketua KPK), sah atau tidak, dengan mengajukannya ke PTUN. Kami tak mau membuat gaduh, kami ingin proses hukum berjalan. Saya akan ikuti semua putusannya," kata Brigjen Endar. [Democrazy/poskota]

Penulis blog