DEMOCRAZY.ID - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi bantahan Kepala KSP Moeldoko jika peninjauan kembali (PK) ke Demokrat terkait pencapresan Anies Baswedan. Herman tak percaya dengan bantahan Moeldoko.
"Ya bagaimana mungkin tidak, dia sudah punya motif untuk merebut Partai Demokrat dan dia juga berada pada lingkaran pemerintah dan tentu motif-motif untuk bisa mengambil ataupun menggagalkan posisi pencalonan Anies sebagai presiden, ya pasti terindikasi," kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Herman mengatakan Moeldoko sulit untuk menyangkal alasan PK ke Partai Demokrat.
Ia mengatakan kubu Moeldoko juga tak memiliki novum baru untuk mengajukan itu.
"Oleh karenanya sudah sulit untuk menyangkal lah dengan situasi ini, dia kan sudah kalah 16 kali gugatan, semestinya ya sudah tidak ada lagi perspektif lain gitu. Jangan karena Demokrat sudah solid dalam Koalisi Perubahan kemudian melakukan lagi gugatan dengan novum-novum yang sebenarnya tidak ada novum baru," ucapnya.
Ia mempertanyakan apa motif Moeldoko untuk PK jika bukan tak terkait Anies Baswedan.
Ia akan percaya motifnya bukan itu, jika Moeldoko tak lagi mengganggu Partai Demokrat.
"Artinya bahwa kalau tidak ada motif terhadap penggagalan Anies Baswedan dalam pencalonan presiden kemudian merebut Partai Demokrat untuk hasrat dan keinginan politiknya, ya untuk apa lagi? Jadi sudahlah tidak ada argumentasi," ujar Herman.
"Kecuali kalau dia bisa menunjukkan niat baik, menunjukkan moralitas yang baik, dengan kemudian tidak mengganggu lagi terhadap Partai Demokrat, baru kita percaya. Bahwa dia tidak punya motif-motif lain gitu, toh juga pengambilalihan pada waktu dilaksanakannya KLB abal-abal pun itu jauh dari aturan yang mengaturnya untuk dilakukannya KLB, jauh sekali ya," sambungnya.
Moeldoko sebelumnya menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala KSP menanggapi hal itu.
Proses hukum lanjutan, kata dia, seharusnya merupakan hal yang biasa.
"Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya," kata Moeldoko kepada wartawan di Waingapu, Sumba Timur, NTT, Rabu (13/4).
Mantan Panglima TNI itu juga menyinggung agar tidak mengartikan sesuatu dengan pendekatan yang primitif.
Menurutnya PK yang diajukan kubunya seharusnya dipahami dengan komprehensif.
"Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir, berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral," imbuhnya.
Ditanya mengenai apakah langkah PK-nya bertujuan untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, Moeldoko membantah.
Dia mengatakan tak ada kepentingan untuk menggagalkan pencapresan Anies.
"Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Nggak ada urusannya," ucapnya.
"Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu," pungkasnya. [Democrazy/detik]