DEMOCRAZY.ID - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang sempat viral setelah menyebut Kementerian Keuangan 'setan' kini medekam di bui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Adil dituding melakukan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. "Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander dikutip dari Detik, Selasa (11/4/2023). KPK membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Kasus k
DEMOCRAZY.ID - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang sempat viral setelah menyebut Kementerian Keuangan 'setan' kini medekam di bui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Adil dituding melakukan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. "Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander dikutip dari Detik, Selasa (11/4/2023). KPK membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Kasus k