HOT NEWS POLITIK TRENDING

Bolak-Balik Dipanggil KPK, Inilah Deretan Kasus Korupsi Melchias Marcus Mekeng

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Bolak-Balik Dipanggil KPK, Inilah Deretan Kasus Korupsi Melchias Marcus Mekeng


DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng ternyata pernah menjadi tersangka korupsi dan bolak-balik keluar masuk gedung KPK untuk memenuhi panggilan. 


Diketahui Melchias Marcus Mekeng banyak terlibat kasus korupsi tetapi sampai saat ini KPK belum mampu menjerat sosok Melchias Marcus Mekeng ke dalam jeruji besi. 


Sebuah mengundang pubik bereaksi terhadap pernyataan Melchias Marcus Mekeng bahwa korupsi kecil-kecilan tidak masalah disampaikan dalam forum resmi ketika komisi 11 DPR RI membahas transaksi janggal 349 triliun bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Sebelum menyampaikan pernyataan yang kontroversial di mana awalnya banyak bicara tentang perbaikan sistem pajak untuk mengurangi praktek fraud dan tidak percaya dengan transaksi janggal 349 triliun.


Sementara itu KPK sangat terganggu dengan pernyataan mereka pasalnya pernyataan itu keluar dari pejabat DPR yang bolak-balik diperiksa di KPK.


Seperti diketahui Melchias Marcus Mekeng termasuk pejabat yang sering bolak-balik ke KPK mulai dari kasus korupsi Hambalang hingga kasus suap izin tambang di Kementerian SDM dengan tersangka ini Maulana.


"Itu adalah apa cara hidup yang tidak wajar ya dibuka oleh Tuhan dengan cara itu anaknya ribut akhirnya orang tua yang kena. Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya kalau kita makan uang uang haram kebanyakan akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian kebanyakan dia makan uang haram itu kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah makanannya kotoran ayam semua ya," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng baru-baru ini yang dilansir dari kanal Youtube MetroTV.


Ternyata Melchias Marcus Mekeng Sering Dipanggil KPK Terlibar Kasus Korupsi


1. Saksi Korupsi PPID


Melchias Mekeng diketahui pernah terlibat dalam kasus Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dirinya menjalankan pemeriksaan di KPK dari akhir 2012 sampai awal 2013.


Saat itu, Melchias Mekeng merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam alokasi dana PPID.


Adapun tersangka lain, yakni politisi PDI Perjuangan (PDIP) yakni Wa Ode Nurhayati. Melchias Mekeng membantah dirinya terlibat dalam korupsi tersebut.


2. Tersangka Korupsi e-KTP


Selain kasus di atas, Melchias Mekeng pernah juga menjadi salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP yang sempat gempar pada pertengahan 2018.


Melchias Mekeng diperiksa sebagai saksi buat tersangka Irvanto Hendra Pambudi selaku keponakan politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan pengusaha Made Oka Masagung.


Disebutkan kalau Melchias Mekeng adalah salah satu orang yang menerima aliran dana dari Irvanto Hendra Pambudi.


Jumlahnya pun bukan main, mencapai USD1 juta. Namun, Melchias Mekeng membantah keras tudingan Irvanto Hendra Pambudi.


Dia terindikasi terlibat dan menerima kecipratan fulus haram korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.


Kasus korupsi e-KTP menyita perhatian masyarakat bukan hanya lantaran telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah.


Lebih dari itu, korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang merugikan kepentingan nasional dan penduduk Indonesia secara keseluruhan.


Hal ini lantaran proyek e-KTP bertujuan untuk membenahi kesemrawutan data kependudukan nasional.


3. Tersangka Korupsi PLTU Riau


Terakhir, Melchias Mekeng pernah diduga menjadi tersangka korupsi pembangunan PLTU di Riau pada 2019 silam.


Lagi-lagi Melchias Mekeng membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, mengatakan kalau dirinya tidak tahu-menahu akan korupsi ini.


Disebutkan kalau Melchias Mekeng diperiksa sebagai saksi pengusaha Samin Tan dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup.


Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau.


Melchias Marcus Mekeng Sebut Makan Uang Haram Asal dalam Jumlah Kecil


Gara-gara pernyataan yang dinilai kontroversi tersebut keluar dari mulutnya saat membahas gaya hidup mewah pejabat yang tengah disorot imbas kasus Mario Dandy yang turut menyeret sang ayah, Rafael Alun, seorang eks pejabat pajak.


Menurut dia, terbongkarnya gaya hidup mewah pejabat satu per satu adalah imbas dari perilaku memakan duit haram yang terlalu banyak sehingga membuat rakyat kesal.


Pernyataan membolehkan makan uang haram asal dalam jumlah kecil dari mulut Mekeng itu tentu saja mendapat respons negatif.


Warganet mengecam Mekeng yang menjadi perwakilan rakyat di DPR namun malah memberikan contoh tidak baik.


"Semenjak melihat Vidio ini, saya tambah gak percaya sama para pejabat. Gw bingung juga sama yang dukung mereka jadi pejabat tuh, mereka sadar gak sih hak mereka di korupsi gitu? Udh ada ciri2nya begitu masih aja didukung, tidak habis pikir," ujar @rizzd***.


"Sadar gak sadar,Dia sendiri membuka aibnya," ujar @nrhdp***.


"Secara tidak langsung memang rata rata anggota DPR korupsi meskipun dikit dikit lama lama jadi bukit," tulis @gogonm***.


"Padahal pokok masalahnya bukan pamer nya tapi korupsi nya...skrng malah dilarang pamer.. Jdi korupsi boleh asal jgn pamer gitu," tulis @ade_li***.


Dia mengatakan, rakyat kesal dengan gaya hidup mewah pejabat yang tengah disorot imbas kasus Mario Dandy yang turut menyeret sang ayah, Rafael Alun seorang eks pejabat pajak.


"Rakyat kesal itu cara hidup yang tidak wajar yang dibuka oleh Tuhan oleh cara itu, anaknya ribut akhirnya orang tuanya yang kena," kata Mekeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.


Menurut Mekeng, terbongkarnya gaya hidup mewah pejabat satu per satu adalah imbas dari perilaku memakan duit haram yang terlalu banyak. Mekeng meyakini, Tuhan menjatuhkan murkanya akibat tindakan tersebut.


"Saya lebih berpikir, saya bilang sama anak-anak saya kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian, kebanyakan dia makan uang haramnya itu," seloroh Mekeng yang diikuti teriakan anggota lainnya untuk tidak mengutip kata-kata tersebut.


Namun demikian, Mekeng menilai memakan uang haram dalam jumlah kecil tidak terlalu salah. Sebab manusia bukanlah seorang malaikat, tetapi jangan pula menjadi setan.


"Ini kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih akhirnya Tuhan marah," urai Mekeng yang masih diikuti teriakan anggota lain untuk tidak mengutip pernyataan tersebut.


"Itu standar di dalam nilai hidup, tidak ada juga di dunia ini yang malaikat, tapi jangan juga jadi setan bener haha," pungkas Mekeng dengan tawa.


Profil Melchias Marcus Mekeng


Mekeng dikenal sebagai salah satu politiku senior Golkar. Pria kelahiran Jakarta, 8 Desember 1963 kerap bersinggungan dengan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


Mekeng diperiksa setelah mantan anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, Wa Ode Nurhayati, mendapat panggilan sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka.


Tak hanya itu, nama Alumnus De La Sale University, Metro-Manila ini juga sempat terseret kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), nama Mekeng juga disebut-sebut dalam pemberitaan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games.


Saat menjalani pemeriksaan, Nazaruddin sempat menyebut istilah "Ketua Besar" yang oleh sebagian orang dianggap merujuk pada Mekeng.


Informasi yang dianggap penting tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KPK untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini.


Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR. Ia sendiri sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya mundur. Mekeng mengaku ingin menuntaskan studi pascasarjananya.


Namun, pimpinan Badan Anggaran lain meminta Mekeng menunggu sampai pembahasan pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 selesai.


Mekeng mengutarakan alasan lain dirinya mundur. Katanya, dia ingin menghindari konflik kepentingan antara jabatan Ketua Badan Anggaran dan Wakil Bendahara Umum Golkar.


Kepada Fraksi Golkar di DPR, Mekeng sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak 16 Agustus 2012 lalu. [Democrazy/Haluan]

Penulis blog