Back to Top
HUKUM

Bikin Koruptor 'Nangis Darah', Begini Isi RUU Sakti Jokowi

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bikin Koruptor 'Nangis Darah', Begini Isi RUU Sakti Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Permintaan terhadap rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset pun mulai menyeruak.  Ini diawali dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada DPR untuk segera meloloskan RUU tersebut. Serupa dengan Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengungkapkan hal yang sama.  Ia menegaskan hal ini merupakan inisiatif dari pemerintah, dan meminta RUU tersebut agar segera diselesaikan oleh DPR. Dalam beleid yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 ini akan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi atau tipikor di Tanah Air. "Ini prosesnya sudah berjalan. Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Jokowi saat melakukan penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BTL), Rabu (4/5/2023). Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Ketua Komite Koordina
Baca selengkapnya

Penulis blog