Back to Top
HUKUM POLITIK

Bawaslu Temukan Fakta Pembagian Amplop Berlogo PDIP Dilakukan di Empat Masjid, Tapi Tidak Ada Pelanggaran

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu Temukan Fakta Pembagian Amplop Berlogo PDIP Dilakukan di Empat Masjid, Tapi Tidak Ada Pelanggaran

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah melakukan penelusuran dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang-Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023 terkait kasus pembagian uang zakat dalam amplop berlogo PDIP. Ketua Bawasu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, dari penelurusan yang dilakukan ditemukan fakta bahwa pada malam hari usai salat Tarawih, Jumat (24/3/2023) terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga Kecamatan di Kabupaten Sumenep. “Masjid Abddullah Syeh Beghraf di Komplek Pondok Pesantren Daruttoyyibah di Legung, Kecamatan Batang-Batang, Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan Kepanjin, kecamatan Kota Sumenep, dan Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding,” katanya saat konferensi pers di Media Center Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4). Bagja me
Baca selengkapnya

Penulis blog