Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Bakal Bebas dari Hukuman Korupsi Hambalang, Ingat Kembali Saat Anas Bersumpah Gantung di Monas

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023).  Setidaknya sebanyak dua kali ia pernah bersumpah untuk digantung di Monas apabila terbukti melakukan praktik korupsi tersebut. Pertama, ia pernah menyampaikannya di Kantor DPP Partai Demokrat pada 2012 lalu. Kala itu, kantornya masih berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta. "Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada Jumat (9/3/2012). Setahun kemudian, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Enam tahun berselang, Anas kembali menyampaikan sumpah yang sama. Kata Anas, sumpah itu akan berlaku sampai kapan pun. Sumpahnya itu disampaikan ketika dirinya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/7/2018). "Bukan saat ini, kapan pun dunia-akhirat kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas, berlaku kapan pun,&
Baca selengkapnya

Penulis blog