Back to Top
POLITIK

Bagi-Bagi Amplop di Masjid Boleh Untuk Partai Penguasa! Kata Siapa Dilarang?

DEMOCRAZY.ID
April 07, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bagi-Bagi Amplop di Masjid Boleh Untuk Partai Penguasa! Kata Siapa Dilarang?

DEMOCRAZY.ID -  Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu menyoroti fenomena bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur, yang dinilai tidak masuk pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyebutkan tiga poin kesimpulannya atas keputusan Bawaslu yang tidak melanjutkan proses hukum, baik kepada PDIP maupun ke dua figur yang gambar wajahnya ada di amplop bewarna merah yang dibagikan ke jamaah 4 masjid dan 1 mushola. Kesimpulannya ini, secara tidak langsung menunjukkan satu perspektif politik mengenai kondisi pemerintahan sekarang ini. “Dengan keputusan ini, maka Bawaslu menyatakan tidak salah jika: pertama, bagi-bagi uang di masjid (tempat ibadah). Kedua, tidak ada pengumuman atau ajakan untuk memilih calon walau jelas ada foto caleg di amplop,”  kata Said Didu, Jum’at (7/4). “Ketiga, bahwa money politic (politik uang) dibolehkan. Dan yang terpenting, dilakukan oleh partai penguasa,”  imbunya. Kejadian bagi-bagi amplop berlogo P
Baca selengkapnya

Penulis blog