HOT NEWS HUKUM TRENDING

Babak Akhir Firli Bahuri di KPK: Antara Dipecat dan Atau Tersangka?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Babak Akhir Firli Bahuri di KPK: Antara Dipecat dan Atau Tersangka?


Babak Akhir Firli Bahuri di KPK: Antara Dipecat dan Atau Tersangka?


Oleh: Tarmidzi Yusuf

Kolumnis


Hajinews.id – Firli Bahuri (FB) bakal terpental dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FB bakal dijerat dua kasus sekaligus. Pertama, Firli Bahuri sedang diproses oleh Dewan Pengawas KPK. 


Pelanggaran kode etik yang menyebabkan FB out dari KPK. Skenarionya dipecat atau mundur seperti yang dilakukan oleh Komisioner KPK sebelumnya, Lili Pintauli Siregar.


Lili Pintauli Siregar (LPS) diduga melanggar kode etik setelah menerima tiket dan akomodasi dalam gelaran MotoGP Mandalika dengan total penerimaan sekitar Rp 90 juta dari pihak Pertamina.


Kemungkinan Firli Bahuri bakal mengikuti skenario LPS untuk menghindari pemecatan dari KPK. Mundur sebelum pembacaan sidang etik dugaan pelanggaran etik atas nama FB oleh Dewan Pengawas KPK.


Yang menjadi sorotan kemarin adalah hadirnya puluhan aparat kepolisian. Rabu kemarin (12/4/23), puluhan aparat gabungan kepolisian menjaga kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC).


Penjagaan puluhan polisi yang tak biasa itu terkait rencana Dewan Pengawas KPK bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.


Tak biasa karena FB bukan lagi polisi. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu sudah menjadi orang sipil. Pengerahan puluhan aparat gabungan kepolisian menimbulkan persepsi lain dari publik. Polri mendukung pencopotan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.


Kedua, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.


Gayung bersambut. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan akan menindaklanjuti laporan soal kebocoran dokumen KPK hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.


Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Karyoto adalah Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri. 


Menurut informasi yang berkembang, Irjen (Pol) Karyoto dipecat lantaran menolak meningkatkan status dugaan korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan.


Firli Bahuri bisa saja lolos dari dugaan pelanggaran etik karena telah mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan mengikuti skenario Lili Pintauli Siregar. Mengundurkan diri sebelum sidang etik digelar Dewan Pengawas KPK.


Lolos dari Dewan Pengawas KPK tidak menutup kemungkinan Firli Bahuri bakal menjadi tersangka di Polda Metro Jaya karena membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. 


Tentu bila putusan sidang etik atas dugaan pelanggaran etik oleh FB tidak memenuhi harapan publik. Publik ingin FB dipecat dari KPK.


Bisa saja diambil jalan tengah. FB dipecat oleh Dewan Pengawas KPK. Proses dugaan pelanggaran pidana FB membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM tidak berlanjut.


Akankah Firli Bahuri bakal ditangkap oleh Irjen (Pol) Karyoto yang pernah dipecat Firli Bahuri? Kita tunggu. Siapa yang menabur angin, akan menuai badai. Dia yang berbuat, dia pula yang terkena akibat.


Garut, 22 Ramadhan 1444/13 April 2023

Penulis blog