DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), tengah dihebohkan dengan beredarnya surat dari Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, terkait penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk menggelar Salat Idulfitri atau Salat Id pada Jumat (21/4/2023). Sebelumnya, Pemkot Pekalongan mendapat permohonan dari Ketua Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggelar Salat Id di Lapangan Mataram yang terletak di kompleks Pemkot Pekalongan, Jalan Mataram, Kecamatan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, pada 21 April 2023 nanti. Meski demikian, permintaan itu rupanya bertepuk sebelah tangan. Wali Kota Pekalongan melalui surat nomor 400.8/1335 yang ditandatangani pada 5 April 2023, tidak menyetujui permintaan itu. Alasannya, tak lain karena Lapangan Mataram rencana juga digunakan untuk menggelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang sesuai keputusan atau penetapan dari pemerintah pusat. Kabag Prokopim Pemkot Pekalongan, M. Restu Hidayat, membenark...
DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), tengah dihebohkan dengan beredarnya surat dari Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, terkait penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk menggelar Salat Idulfitri atau Salat Id pada Jumat (21/4/2023). Sebelumnya, Pemkot Pekalongan mendapat permohonan dari Ketua Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggelar Salat Id di Lapangan Mataram yang terletak di kompleks Pemkot Pekalongan, Jalan Mataram, Kecamatan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, pada 21 April 2023 nanti. Meski demikian, permintaan itu rupanya bertepuk sebelah tangan. Wali Kota Pekalongan melalui surat nomor 400.8/1335 yang ditandatangani pada 5 April 2023, tidak menyetujui permintaan itu. Alasannya, tak lain karena Lapangan Mataram rencana juga digunakan untuk menggelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang sesuai keputusan atau penetapan dari pemerintah pusat. Kabag Prokopim Pemkot Pekalongan, M. Restu Hidayat, membenark...