Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Akui Terima Uang dari Tersangka Penipuan Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Semuanya Untuk Amal

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Akui Terima Uang dari Tersangka Penipuan Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Semuanya Untuk Amal

DEMOCRAZY.ID - Gus Miftah tidak membantah ia menerima uang dari tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo.  Kini dai kondang tersebut dirumorkan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Gus Miftah diduga mendapat uang Rp 900 juta karena melelang blangkon kepada Wahyu Kenzo. Tujuannya untuk acara amal yang digelar pada Desember 2021. "Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," kata Gus Miftah. Gus Miftah juga baru tahu, uang lelang tersebut diduga hasil penipuan kepada korban investasi robot trading.  Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini turut prihatin terhadap orang-orang yang dirugikan. Hanya saja saat disinggung apakah hendak mengembalikan uang hasil lelang kepada korban, Gus Miftah balik bertanya. "Kami jelas prihatin dan bersimpati. Tetapi kalau ini (ditanya mengembalikan uang) dasarnya apa? Karena yang sudah sudah dipakai untuk amal," ujar Gus Miftah. Gue Miftah kemudian memberikan gambaran tenta
Baca selengkapnya

Penulis blog