Back to Top
HUKUM

Ahli Hukum Trisakti Kritik Keras Pimpinan KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahli Hukum Trisakti Kritik Keras Pimpinan KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik keputusan KPK yang mencopot Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Fickar menilai pimpinan KPK periode ini otoriter. "Pimpinan KPK periode ini otoriter dalam mengambil putusan hanya didasarkan pada kewenangannya, padahal dalam beberapa hal kewenangan itu ada hukum positif yang berlaku. Jadi tindakan-tindakannya termasuk memberhentikan Brigjen Endar itu termasuk tindakan yang otoriter dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ujar Fickar saat dihubungi, Rabu (5/4/2023). Fickar pun mendukung pencopotan Brigjen Endar ini dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia mengimbau Endar sebagai pihak yang dirugikan menggugat putusan KPK ke PTUN. "Saya menyarankan kepada korban-korban putusan Ketua KPK hari hari ini untuk menggugat di PTUN, dan jika menimbulkan kerugian lain bisa digugat di pengadilan negeri sebagai perbuatan melawan hukum (PMH)," katanya. Men
Baca selengkapnya

Penulis blog